Keterangan: "Direktur Utama RSUD Andi Djemma Masamba, dr Hariadi"
Berita IKP Rabu, 05 Juli 2017 Dibaca 1285 Kali
Direktur RSUD Andi Djemma: Pasien Beli Obat Diluar Rumah Sakit, Biayanya Kami Ganti

Masamba,-- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Luwu Utara, Sulsel, dr Hariadi, menyebutkan akan mengganti biaya obat bagi pasien BPJS yang membeli obat di luar rumah sakit.


Ia mengatakan pasien BPJS berhak mendapatkan obat yang tercantum dalam formularium nasional (fornas) dengan model pembiayaan paket inasibijis (diagnosa penyakit pasien menurut dokter).


“Jika ada obat yang tercantum di fornas, namun habis stoknya di apotek rumah sakit, pasien dapat beli diluar, tapi biayanya menjadi tanggung jawab rumah sakit," ungkap dia, di Masamba, Rabu (5/7).


Untuk mendapatkan biaya penggantian tersebut, pasien dapat melaporkan kepada pihak rumah sakit dan menyertakan kwitansi pembelian.


Sementara itu, Ketua komite medik RSUD Andi Djemma, dr Mini, mengatakan oknum dokter yang terbukti memaksa pasien untuk membeli obat diluar yang ditanggung BPJS, akan mendapatkan sanksi dari pihak Manajemen dan BPJS.


“Oknum yang terbukti, biasanya akan mendapatkan sanksi dari pihak manajemen rumah sakit dan BPJS, karena memang pihak BPJS tak ingin pasien diberikan obat diluar yang ditanggung,” ujarnya.


Menurutnya, pemberian resep obat diluar rumah sakit, selain disebabkan karena tidak tersedianya stok obat di apotek rumah sakit, terkadang juga atas kemauan pasien atau keluarga pasien.


“Namun untuk permintaan (resep obat luar) dari pasien atau keluarganya, terlebih dahulu dilakukan tandatangan form persetujuan," ungkap dia. (Ant/RN/Kominfo)