Keterangan: "Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Masamba, Gazali"
Berita IKP Kamis, 06 April 2017 Dibaca 673 Kali
Kabar Gembira, Pemkab Luwu Utara Tanggung Iuran BPJS Tenaga Honorer

Masamba, ---- Wujud kepedulian terhadap aparaturnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara, Sulawesi Selatan berencana bakal mengikutsertakan seluruh tenaga honorer menjadi peserta pada Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Pendaftaran tenaga honorer ini akan dituangkan dalam Memorandum Of Understanding (MOU) antara Pemkab Luwu Utara dan BPJS," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Masamba, Gazali, Kamis (6/4).

Dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka setiap tenaga honorer akan mendapatkan jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan mulai perawatan di rumah sakit,  jaminan kecelakaan kerja hingga kematian,” jelasnya.

Gazali menyebutkan iuran setiap tenaga honorer yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan sepenuhnya akan ditanggung oleh Pemkab.

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dikenakan iuran sebesar 0,24 persen dari gaji, sedangkan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 0,3 persen. "Presentase itu telah sesuai berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan," ujarnya.

Salah satu tenaga honorer Dinas Perhubungan Pemkab Luwu Utara, Dirga, menyambut baik rencana tersebut. Honorer yang kerap bertugas di lapangan ini mengaku akan merasa terlindungi saat melakukan tugas-tugas kedinasan di jalan raya. 

"Kita akan terlindungi selama melaksanakan tugas kedinasan," tandasnya. ( ikp)