Keterangan: "Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani"
Berita IKP Selasa, 01 Agustus 2017 Dibaca 282 Kali
Kukuhkan PPID, Bupati Lutra Sebut Pelayanan Informasi Bukan Tugas Ringan

Masamba,- Guna memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh informasi, maka setiap badan publik harus dapat menyediakan sarana informasi serta data informasi yang dibutuhkan setiap saat.

Tugas memberikan pelayanan informasi kepada publik bukan pekerjaan yang ringan. Informasi yang diberikan harus merupakan informasi yang aktual dan disertai dengan data pendukung yang akurat.


Hal itu disampaikan Bupati Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Indah Putri Indriani,saat mengukuhkan Pejabat Pengelolah Informasi dan Dokumentasi (PPID) lingkup Pemkab Luwu Utara, di Aula Lagaligo Kantor Bupati, Selasa (1/8/2017)


"Meski berat jika dilalui akan menuai prestasi sndiri. Bukan hanya pimpinan yang menilai, tapi masyarakat yang mengakses informasi juga akan melakukan penilaian," ujar Indah.


Dalam memberikan informasi, Indah meminta jajarannya untuk tetap teguh dengan aturan, mengurangi opini serta menyertakan data dan dokumen yang akurat.


Keterbukaan informasi menurut dia merupakan wujud akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat. 


Masyarakat dapat menjadi agen kontrol dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Namun keterbukaan informasi tetap menjunjung hukum dan dapat dipertanggungjawabkan.


"Meski terbuka tapi kita tetap dalam koridor hukum, namun demikian jangan juga dengan alasan tersebut dijadikan alasan untuk tidak memberikan pelayanan informasi," ujarnya. (Ant/RN/Kominfo)