Keterangan: "Bupati Indah saat memberikan arahan pada Sosialisasi Peraturan Pemerintah No.13 Tahun 2019"
Berita IKP Jumat, 06 Maret 2020 Dibaca 820 Kali
Minta Semua ASN Pahami Tugas dan Fungsi, IDP; Kombinasikan Dua Pendekatan

Makassar -- Seluruh ASN harus memahami tugas dan fungsinya (tusi) masing-masing.

Hal tersebut menjadi salah satu yang ditegaskan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani saat membuka Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) di Hotel Grand Imawan, Makassar, Jumat (6/3) yang dilaksanakan Bagian Pemerintahan Setdakab Luwu Utara.

"Kenapa hari ini kita hadirkan para pimpinan perangkat daerah, agar dari tingkat bawah sampai atas memahami betul tugas dan fungsi. Sebab akan repot jika kita tidak memberikan amanah pada yang memunyai tusi. Contoh, program kerja yang harusnya menjadi tanggungjawab bidang/seksi, kemudian diambil alih oleh pimpinan
atau tusi itu seharusnya dilakukan oleh bidang A, tapi yang melaksanakan bidang B karena tidak merasa nyaman," kata Indah.

Lebih lanjut, mantan Dosen Universitas Indonesia ini menuturkan, ASN adalah profesi, maka sudah sepatutnya menjaga profesionalitas.

"ASN adalah sebuah profesi, jadi harus profesional dan bertanggungjawab. Padukan dua pendekatan, yakni pendekatan struktural dan kultural. Struktural aturannya tegak lurus, dan kultural itu wise; lembut, bijak dan memanusiakan manusia. Jika kita paham tusi, profesional dalam melaksanakan tugas, maka juga akan sangat membantu dalam menyusun LPPD sebab kita semua punya tanggungjawab untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan," terang bupati perempuan pertama di Sulsel ini.

Terkait LPPD versi baru, Bupati Indah optimis dengan komitmen dan sinergitas, LPPD Pemda dapat diselesaikan dan diserahkan tepat waktu.

"Saya optimis karena komitmen kita semua bahwa LPPD versi baru dapat kita lakukan dengan baik. Tak usah pikir yang macam-macam sebab tanggung jawab kita mengisi dan membuat LPPDnya. Soal siapa yang peringkat 1-500 itu adalah tanggung jawab tim penilai. Tugas kita
memastikan bahwa IKK dapat diisi dengan baik dan LPPD dapat diserahkan tepat waktu sebagaimana yang telah diharapkan," tutur Bupati Indah di hadapan pimpinan perangkat daerah seluruh kasubag perencanaan dan pelaporan yang menjadi peserta pada sosialisasi tersebut. (Rn)