Keterangan: "Kepala Dinas Sosial Kabupaten Luwu Utara, Besse A Pabeangi."
Berita Fitri Senin, 20 Maret 2017 Dibaca 272 Kali
Penyandang Cacat di Luwu Utara Terima Rp.300 Ribu Perbulan dari Pemkab

Masamba, --- Sebanyak 60 orang penyandang cacat permanen di Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, memperoleh bantuan jaminan hidup (jadup) sebesar Rp.300 ribu/orang dari Pemerintah Kabupaten Luwu Utara.

"Tahun 2017, penyaluran bantuan untuk santunan jaminan hidup penyandang cacat berat sebanyak 60 orang dengan menerima bantuan Rp.300 ribu/jiwa," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Luwu Utara, Besse A Pabeangi, di Masamba, Senin (20/3/2017).

Dia menjelaskan, sejumlah penyandang cacat yang menerima jadup tersebut, kondisinya memprihatinkan, karena menderita cacat berat permanen dan tidak bisa bekerja.

"Dari 60 orang, 10 orang merupakan penyandang cacat lumpuh layu, sedangkan 50 orang lainnya menderita cacat retardasi," tuturnya.

Santunan bantuan jadup itu untuk meringankan beban ekonomi keluarga mereka, untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari, untuk berobat dan asupan gizi yang baik.

Penyandang cacat retardasi atau keterbelakangan mental yang ada di Kabupaten Luwu Utara, berjumlah 200 orang. Pemkab akan menyalurkan bantuan jadup kepada mereka secara bertahap.

"Keinginan Bupati (Indah Putri Indriani) seperti itu, agar semuanya dapat tersentuh," tandasnya. (ikp)