Keterangan: "Bupati Lutra saat memberikan sambutan di acara Rapat Paripurna DPRD, Senin (14/8/2017), di Masamba "
Berita Lukman Senin, 14 Agustus 2017 Dibaca 234 Kali
Tujuh Fraksi DPRD Terima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016

Masamba --- Tujuh fraksi di DPRD Luwu Utara secara resmi menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara. Persetujuan atas Ranperda tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD tentang Penetapan atas dua Ranperda, masing-masing Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2016, dan Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Luwu Utara, Senin (14/8), di Gedung DPRD Luwu Utara. Ketujuh fraksi itu adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Amanah Nasional, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PDIP, Fraksi Kebangkitan Demokrasi Keadilan, Fraksi Gerakan Indonesia Raya, dan Fraksi Partai Hanura.

Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani yang hadir dalam rapat paripurna tersebut dalam sambutannya menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan Anggota DPRD yang berkenan membahas dua Ranperda tersebut serta memberikan persetujuan untuk ditetapkan menjadi Perda. “Ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kami ucapkan kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Luwu Utara yang telah membahas dan memberikan persetujuannya terhadap dua Ranperda tersebut untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ucap Bupati Indah Putri di hadapan seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD serta Forkopimda yang hadir, di antaranya Kapolres Luwu Utara, Pabung Kodim 1403 Sawerigading, dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Masamba, serta beberapa Pimpinan SKPD lainnya lingkup Pemda Luwu Utara.       

Bupati menambahkan, dalam Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2016, pihaknya telah menyusun dan menyajikannya sesuai dengan amanat PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual. Bukan itu saja, Ranperda ini juga memuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diaudit BPK yang telah menghasilkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), dan opini WTP tersebut adalah yang kelima diraih Pemda Luwu Utara. “Dalam Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini, kami telah menyusunnya sesuai amanat PP Nomor 71 Tahun 2010  dan Permendagri Nomor 64 Tahun 2013, serta kami juga memuat LKPD yang telah diaudit BPK yang sama kita ketahui telah melahirkan opini BPK wajar tanpa pengecualian,” terang Indah.
 

Apa yang disampaikan Bupati Indah terkait raihan opini WTP tersebut, rupanya telah mendapat apresiasi dari tujuh fraksi di DPRD yang sebelumnya membacakan pendapat akhirnya. Fraksi Partai Golkar misalnya, dalam pendapat akhir yang dibacakan Amir Makhmud, dikatakan bahwa pelaksanaan APBD TA 2016 dinilai sudah cukup memuaskan dengan melihat tercapainya predikat tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah dari lembaga audit pemerintah, bahkan sampai kelima kalinya. “Dengan melihat fakta bahwa secara nasional hanya ada beberapa daerah yang mampu meraih predikat tersebut sebanyak lima kali, maka pengelolaan keuangan daerah Pemda Lutra adalah salah satu yang terbaik di republik ini,” tutur Amir Machmud. Soal WTP, fraksi lainnya juga setali tiga uang dengan Fraksi Partai Golkar. Semuanya memberikan apresiasi yang tinggi terhadap hal tersebut (LH Humas)